Desa Puuroda
Kecamatan Baula, Kabupaten Kolaka
Kunjungan Tim Asesor Dalam Rangka Akreditasi Perpustakaan Nasional Di Perpustakaan Sumber Ilmu Desa Puuroda
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Kabupaten Kolaka bersama Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Sulawesi Tenggara melaksanakan penilaian akreditasi perpustakaan desa dan kelurahan, Selasa (29/09/2025).
Kegiatan ini menjadi langkah nyata dalam meningkatkan mutu layanan perpustakaan Desa sekaligus memperkuat budaya literasi masyarakat di seluruh wilayah Kabupaten Kolaka terkhusu di Desa Puuroda.
Tim Asesor dan perwakilan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara, Ibu Dra. Wahidah Arsyad Daus, M.Si, menegaskan bahwa penyelenggaraan penilaian akreditasi perpustakaan dilakukan dengan pendekatan Transformasi Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial (TPBIS).
Menurutnya, keberadaan perpustakaan desa dan kelurahan memiliki peran penting dalam membangun masyarakat literat yang berdaya saing. Karena itu, akreditasi menjadi kunci untuk memastikan pengelolaan perpustakaan berjalan sesuai Standar Nasional Perpustakaan (SNP).
“Akreditasi perpustakaan ini sangat penting karena merupakan upaya memastikan layanan perpustakaan sesuai standar nasional, sekaligus menjadi momentum untuk perbaikan dan peningkatan kualitas layanan ke depan,” ujar Bu Wahidah.
Ia menjelaskan bahwa seluruh pengelola perpustakaan desa dan kelurahan telah menunjukkan kesiapan dan komitmen dalam memenuhi standar kualitas perpustakaan.
“Perpustakaan yang terakreditasi akan lebih dipercaya masyarakat. Hal ini dapat mendorong minat baca serta meningkatkan kehadiran perpustakaan sebagai ruang belajar sepanjang hayat bagi warga,” tambahnya.
Bu Wahidah menyebutkan, penilaian akreditasi kali ini dilakukan di Kabupaten Kolaka, terfocus di satu kecamatan sj yaitu Kecamatan Baula dengan 5 Desa .
Proses penilaian dilakukan oleh tiga tim asesor dengan lokasi penilaian di antaranya dan 5 Desa yaitu Desa Puuroda, Desa Pewutaa, Desa Ulu Baula, Desa Baula dan Desa Longori.
Adapun komponen utama yang dinilai meliputi koleksi, sarana dan prasarana, pelayanan, tenaga perpustakaan, penyelenggaraan dan pengelolaan, inovasi dan kreativitas, Tingkat Kegemaran Membaca (TGM), serta Indeks Pembangunan Literasi Masyarakat (IPLM).
Lebih jauh, Afandi menjelaskan bahwa akreditasi perpustakaan bukan sekadar memenuhi syarat administratif, tetapi juga menjadi strategi jangka panjang untuk menguatkan peran perpustakaan dalam mendukung program Kabupaten Layak Anak dan Gerakan Indonesia Membaca.
“Kehadiran perpustakaan kini tidak lagi sekadar tempat membaca buku, melainkan pusat informasi, ruang diskusi, hingga tempat pelatihan keterampilan dasar masyarakat,” jelasnya.
Dengan dukungan dan sinergi pemerintah daerah, Bu Wahida berharap seluruh perpustakaan desa dan kelurahan di Kabupaten Kolaka dapat segera terakreditasi.
“Langkah ini diyakini akan menjadi kunci peningkatan minat baca, memperkuat kualitas layanan, serta mendorong lahirnya masyarakat literat yang berdaya saing,” pungkasnya.



Bangrawa
13 Maret 2025 22:54:14
Mantap banget web desanya bos...